Minggu, 27 Januari 2008

Kejahatan Terjadi Setiap 4 Jam 1 Menit 41 Detik



Agus Wahyuni

Borneo Tribune, Pontianak

Tindak kejahatan meningkat dari 7.593 kasus menjadi 7.615 kasus. Naik 22 kasus atau 0,28 persen. Demikian diungkapkan Kapolda Kalbar Brigjen Drs Zainal Abidin Ishak pada acara Press Release di ruang Balai Kemitraan Polda kepada sejumlah wartawan Selasa (31/12) malam.

Penyelesaian perkara mengalami penurunan dari 3.910 kasus menjadi 3.818 kasus, atau dari 51,49% menjadi 50,13%. Demikian juga interval waktu terjadinya kejahatan mengalami peningkatan, di mana tahun 2006 setiap 4 jam 15 menit 3 detik terjadi tindak kejahatan, maka pada tahun 2007 mengalami peningkatan interval waktu menjadi 4 jam 1 menit 41 detik.

Meningkatnya tindak kejahatan dipengaruhi kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Kasus- kasus kecil dalam rumah tangga dilaporkan.”

Sepanjang 2007 terdata laporan perjudian 85 kasus, penyelundupan 8, BBM tanpa izin 28, illegal logging 135, illegal mining 1, korupsi 4, trafficking person 33, narkoba 190, senpi 21 dan money loundring 2 kasus.

“Meningkatnya kejahatan karena tidak bisa dicegah polisi ada 282 kasus. Penemuan mayat 59, perbuatan cabul 124, perzinahan 55, bunuh diri 39 dan aborsi 5 kasus.

Meningkatnya kejahatan karena keberadaan Polri di tengah- tengah masyarakat dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan harta benda miliknya kurang sebesar 3.728 kasus, dengan rincian kasus curat 1.075, curas 435, curanmor 689, penggelapan 701, pemerkosaan 48 kasus dan penganiyaan berat 187 kasus.

Kasus narkoba yang berhasil ditangani Direktorat Narkoba dan jajarannya selama tahun 2007 sebesar 190 kasus dengan jumlah tersangka 263 (laki- laki 213 dan wanita 51 orang). Dari jumlah tersangka, paling banyak mereka yang swasta 236 orang, tidak punya pencaharian 26 orang.

Barang bukti yang berhasil diamankan: ganja 311 paket, 22 ons 6 gram, 30 plastik dan 11 linting. Shabu- shabu 226 paket dan 0,25 gram serta 11 plastik.

“Walaupun angka penanganan kasus narkoba di Kalbar belum sebanyak di kota- kota besar di Indonesia, namun hal ini perlu mendapat perhatian dari kita semua karena berdasarkan kesepakatan Sentani yang ditandatangani para gubernur, bahwa Kalimantan termasuk 10 provinsi di Indonesia yang menjadi prioritas penanganan HIV AIDS dan narkoba. Data terakhir menunjukkan bahwa Kalbar menduduki ranking ke sebelas, sementara HIV AIDS rangking ke lima.

Zainal menambahkan, berdasarkan rangking kerawanan, Polres Pontianak dari rangking 5 menjadi 6, Polres Singkawang dari rangking 3 menjadi 2, Polres Sanggau dari rangking 8 menjadi 9, Polres Sintang dari rangking 8 menjadi 9, Polres Kapuas Hulu dari 11 menjadi 10, Polres Ketapang dari 2 mejadi 4, Polres Landak dari 4 menjadi 3, Polres Bengkayang dari 6 menjadi 5, Polres Melawi dari 10 menjadi 11, sementara Poltabes Pontianak tetap menduduki rangking pertama dan Polres Sekadau menduduki rangking 12, sedangkan Polres Sambas tetap pada posisi ranking 7.

Perubahan rangking kerawanan tersebut di samping karena adanya beberapa peningkatan dinamika masyarakat pada masing- masing daerah, juga karena meningkatnya aktivitas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan penegakan hukum. Sementara jenis kejahatan yang menjadi atensi pimpinan polri meliputi perjudian, penyelundupan secara fisik, penyalahgunaan BBM, illegal logging, illegal mining, korupsi, trafficking person dan narkoba, mengalami penurunan dari 601 kasus menjadi 484 kasus,

Sementara Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Suhadi SW mengatakan selama tahun 2007 ada beberapa kasus yang menonjol dan menjadi perhatian publik, yang ditangani jajaran kepolisian daerah Kalbar, di antaranya pengungkapan sindikat perdagangan senjata api rakitan di beberapa kabupaten di wilayah Kalbar, kemudian kasus nasional, pembobolan bank dan sindikat penipuan dengan menggunakan SMS dan undian berhadiah yang berhasil diamankan jajaran Polda Kalbar.

Di bidang politik, Polda Kalbar juga telah merespon laporan masyarakat tentang adanya indikasi penggunaan ijazah palsu wakil gubernur terpilih Christiandy Sanjaya, SE, MM, di mana dari hasil penyidikan yang dilakukan Dit Reskirm Polda Kalbar terhadap pihak- pihak terkait seperti SD, SMP maupun SLTA serta teman- teman dan beberapa guru ketika yang bersangkutan sekolah, hasilnya menunjukkan semua pihak yang telah diperiksa membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah pernah sekolah dan tamat di sekolah–sekolah sebagaimana ijazah yang bersangkutan.

Mengenai perbedaan nama, tanggal, bulan, tahun lahir serta orang tua, telah ada keterangan surat dari kepala sekolah. ■

Tidak ada komentar: