Agus Wahyuni
Polsekta Sungai Ambawang, Kubu Raya menggagalkan upaya penyelundupan 300 karung gula, Jumat (21/1), sekitar pukul 17.00 WIB. Gula itu dikemas dalam karung masing-masing berisi 50 Kg (15.000 kg, red), diangkut dengan sebuah truk dan rencananya akan di bawa ke Pontianak.
Dari keterangan supir truk bernomor polisi KB 9170 DA, Yusuf, gula tersebut berasal dari Entikong, Kabupaten Sanggau diangkut, Kamis (24/1) sekitar pukul 22.00 dengan tujuan Pontianak.
Yusuf tidak mengakui gula tersebut miliknya, tetapi milik salah satu cukong. “Tempat tujuannya pun saya tidak tahu, karena yang tahu lokasi tujuan hanya dia,” katanya.
Sementara saksi, M Arifin warga Kuala Sungai Ambawang menceritakan, sekitar pukul 17.00 ia melihat sebuah truk terperosok di lubang di tak jauh dari rumahnya. Akibatnya roda truk berputar di tempat, dan tak bisa jalan, katanya. Lanjutnya, tak lama dua orang pemilik truk keluar lalu menelpon. Selang beberapa secara kebetulan seorang petugas polisi datang menghampiri truk tersebut, lalu meminta supir truk menunjukkan dokumen gula tersebut, karena tak berhasil menunjukkan, keduanya di giring ke mapolsek.
Sampai berita ini dihimpun di bawah pimpinan Kapolsek AKP Sunaryo memberikan keterangan dua orang masih ditetapkan menjadi saksi belum menjurus tersangka dan masih dalam penyelidikan. ■( Publish at borneo tribune pontianak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar